Nasib RUU Perampasan Aset yang Selalu Terjebak dalam Drama Politik DPR

Date:

JAKARTA – Publik terus menyaksikan drama klasik di gedung parlemen terkait nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Meskipun pemerintah mengklaim telah mendorong regulasi ini secara maksimal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembahasan aturan tersebut masih bersifat pasang surut. Sikap reaktif para pembuat undang-undang yang hanya bersemangat ketika muncul skandal korupsi besar menjadi bukti nyata bahwa komitmen politik untuk memiskinkan koruptor masih sangat lemah.

Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memperkuat sistem hukum nasional. RUU Perampasan Aset sejatinya merupakan instrumen vital yang mampu menyasar kekayaan hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya secara personal. Namun, hingga saat ini, naskah tersebut seolah tersandera oleh kepentingan elit yang khawatir regulasi ini akan berbalik memukul mereka sendiri.

Siklus Reaktif dan Momentum yang Hilang

Fenomena pembahasan RUU Perampasan Aset cenderung mengikuti pola yang berulang. Isu ini biasanya mencuat ke permukaan dan menjadi prioritas retorika saat terjadi peristiwa pidana yang menghebohkan publik, seperti kasus kekayaan tidak wajar pejabat negara. Namun, begitu sorotan media mereda, semangat para legislator pun ikut padam. Ketidakstabilan komitmen ini merugikan upaya penegakan hukum yang sistematis dan berkelanjutan.

  • DPR sering kali menggunakan alasan teknis dan administratif untuk menunda pembahasan lebih lanjut.
  • Kurangnya tekanan politik yang konsisten dari koalisi partai pendukung pemerintah terhadap fraksi-fraksi di parlemen.
  • Dominasi paradigma hukum lama yang masih terpaku pada pemidanaan orang, bukan perampasan hasil kejahatannya.
  • Kekhawatiran mengenai penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum jika RUU ini disahkan tanpa pengawasan ketat.

Urgensi Pemulihan Kerugian Negara Melalui Regulasi Progresif

Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan hukuman penjara yang sering kali mendapatkan diskon remisi. Negara membutuhkan mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture yang memungkinkan perampasan aset ilegal secara langsung. Melansir data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), efektivitas pengembalian kerugian negara melalui jalur pidana konvensional masih jauh dari harapan, sehingga kehadiran undang-undang baru ini menjadi harga mati.

Regulasi ini akan memberikan wewenang kepada negara untuk menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana, asalkan aset tersebut tidak dapat dibuktikan asal-usulnya secara sah oleh pemiliknya. Mekanisme ini tidak hanya menyasar korupsi, tetapi juga tindak pidana ekonomi lainnya seperti pencucian uang dan peredaran narkotika. Dengan demikian, negara dapat mengamankan sumber daya finansial yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kesejahteraan rakyat.

Membangun Konsensus dan Menghapus Stigma Politisasi

Pemerintah dan DPR harus segera mengakhiri kebuntuan ini dengan menyelaraskan persepsi mengenai urgensi perlindungan aset negara. Langkah ini harus berlanjut dari sekadar janji manis di masa kampanye menjadi aksi nyata dalam rapat paripurna. Masyarakat sipil perlu terus mengawal proses ini agar tidak ada pasal-pasal titipan yang justru melemahkan esensi dari perampasan aset itu sendiri.

Analisis ini melengkapi catatan sebelumnya mengenai hambatan legislasi nasional yang kerap kali mengabaikan aspirasi publik demi kepentingan jangka pendek. Jika DPR terus menunda, maka kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga legislatif akan semakin tergerus. Pengesahan RUU Perampasan Aset adalah ujian sesungguhnya bagi moralitas politik para wakil rakyat di Senayan.

Share post:

Berlangganan

spot_imgspot_img

Populer

More like this
Related

Pakar Geologi Pastikan Rentetan Gempa di Pasifik Bukan Ancaman Langsung bagi Indonesia

JAKARTA - Rentetan gempa bumi berkekuatan besar yang mengguncang...

Wabah Parasit Siklosporiasis Meluas di Michigan Amerika Serikat Mengancam Keamanan Pangan

Ancaman Serius Siklosporiasis di MichiganOtoritas kesehatan di negara bagian...

Polisi Tetapkan Rahmat Dimas Sebagai Tersangka Pembunuhan Driver Ojol di Kosambi

TANGERANG - Penyidik Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota resmi...

Trump Pertimbangkan Serangan Militer Besar ke Iran dalam Rapat Darurat Ruang Situasi

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumpulkan...