YERUSALEM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara tegas menepis langkah hukum Pemerintah Turki yang berupaya mengajukan red notice melalui Interpol untuk menangkap dirinya. Netanyahu menilai manuver politik yang Ankara lancarkan tersebut merupakan bentuk kemunafikan luar biasa. Ia menegaskan bahwa Israel tidak akan gentar terhadap tekanan diplomatik maupun hukum internasional yang menurutnya memiliki bias politik yang kental.
Ketegangan ini bermula ketika otoritas Turki mengumumkan niat mereka untuk membawa dugaan pelanggaran kemanusiaan di Jalur Gaza ke ranah hukum internasional. Namun, Netanyahu segera membalas narasi tersebut dengan menuding balik kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Menurutnya, Turki tidak memiliki moralitas yang cukup untuk menceramahi Israel, terutama mengingat catatan internal Turki dalam menangani kelompok oposisi dan isu Kurdi.
Tudingan Kemunafikan dan Standar Ganda Ankara
Dalam pernyataan resminya, Netanyahu menyoroti bagaimana Turki seringkali menggunakan panggung internasional untuk menyudutkan Israel namun tetap menjalin hubungan yang kompleks di balik layar. Ia menekankan bahwa tentara Israel (IDF) beroperasi sesuai dengan standar hukum perang internasional untuk melawan kelompok terorisme. Sebaliknya, ia menuduh Ankara justru memberikan ruang bagi aktor-aktor yang mengancam stabilitas kawasan.
Pihak Yerusalem berpendapat bahwa upaya penggunaan instrumen Interpol merupakan penyalahgunaan sistem hukum global. Berikut adalah poin-poin utama keberatan Israel terhadap langkah Turki:
- Penyalahgunaan wewenang Interpol untuk tujuan politik domestik Turki.
- Pengabaian hak kedaulatan Israel dalam mempertahankan diri dari serangan lintas batas.
- Rekam jejak hak asasi manusia Turki yang terus mendapat sorotan dari berbagai lembaga pemantau internasional.
- Ketidakkonsistenan retorika Erdogan yang seringkali berubah tergantung pada basis massa pendukungnya.
Melansir informasi resmi dari laman Interpol, red notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional, melainkan permintaan untuk melacak dan menahan sementara seseorang yang sedang menunggu ekstradisi atau tindakan hukum serupa. Israel meyakini bahwa mekanisme ini tidak akan pernah terealisasi karena kriteria teknis yang sangat ketat dan perlunya bukti hukum yang solid, bukan sekadar opini politik.
Analisis Geopolitik: Perang Hukum di Panggung Global
Para analis melihat bahwa perseteruan ini merupakan bagian dari strategi lawfare atau perang menggunakan jalur hukum. Turki berupaya mengisolasi Israel secara diplomatik dengan memanfaatkan institusi multilateral. Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah panjang hubungan kedua negara yang sering mengalami pasang surut secara ekstrem. Sebelumnya, kedua negara sempat mencoba melakukan normalisasi hubungan, namun eskalasi di Gaza menghancurkan kemajuan tersebut dalam sekejap.
Kondisi ini memperparah keretakan di blok Mediterania Timur. Jika Turki terus mendesak Interpol, hal ini berisiko menciptakan preseden buruk di mana setiap negara dapat menggunakan organisasi kepolisian internasional untuk menyerang pemimpin negara lawan secara personal. Netanyahu sendiri tetap fokus pada agenda militernya, sembari memastikan bahwa dukungan dari sekutu utama seperti Amerika Serikat tetap terjaga guna membentengi Israel dari ancaman hukum di tingkat global.
Melihat perkembangan ini, publik teringat pada laporan sebelumnya mengenai bagaimana Israel juga menghadapi tantangan serupa di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Langkah Turki ini seolah menjadi pelengkap dari tekanan beruntun yang menargetkan kepemimpinan Netanyahu di tengah situasi domestik Israel yang juga sedang bergejolak.

