JAKARTA – Ribuan massa buruh kembali memadati area depan Gedung DPR RI untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai mencekik kesejahteraan pekerja. Perwakilan massa aksi akhirnya mendapatkan kesempatan untuk melakukan audiensi langsung dengan anggota dewan di dalam kompleks parlemen. Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial bagi para buruh untuk memaparkan poin-poin keberatan mereka secara formal kepada pembuat kebijakan.
Ketua serikat pekerja yang memimpin delegasi menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan desakan mendesak atas kondisi ekonomi yang semakin sulit. Mereka menilai kebijakan pemerintah saat ini belum berpihak pada kelas pekerja, terutama terkait regulasi pengupahan dan perlindungan hak-hak dasar buruh. Oleh karena itu, audiensi ini bertujuan agar DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya secara lebih ketat terhadap kebijakan eksekutif.
Poin Krusial Aspirasi Buruh dalam Audiensi DPR RI
Selama proses audiensi berlangsung, delegasi buruh memaparkan sejumlah tuntutan spesifik yang menjadi akar permasalahan kegelisahan pekerja di seluruh Indonesia. Berikut adalah poin-poin utama yang mereka sampaikan kepada anggota dewan:
- Pencabutan UU Cipta Kerja: Buruh menuntut DPR segera membatalkan Omnibus Law yang dianggap mendegradasi hak-hak pekerja, mulai dari sistem kontrak tanpa batas hingga pengurangan nilai pesangon.
- Kenaikan Upah Minimum 2025: Massa meminta kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen guna mengimbangi laju inflasi dan daya beli masyarakat yang kian menurun.
- Penghapusan Sistem Outsourcing: Buruh mendesak pemerintah untuk menghapus praktik alih daya (outsourcing) pada jenis pekerjaan inti karena menghilangkan kepastian kerja.
- Reformasi Jaminan Sosial: Massa aksi menuntut perbaikan sistem jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan buruh.
Selain poin-poin di atas, massa juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU Cipta Kerja yang seharusnya menjadi acuan bagi DPR dalam merevisi aturan turunan ketenagakerjaan. Mereka berharap DPR tidak mengabaikan substansi putusan tersebut demi kepentingan investasi semata.
Dinamika Perjuangan Buruh dan Respons Parlemen
Meskipun audiensi telah terlaksana, para buruh menegaskan akan terus mengawal janji-janji anggota dewan hingga ada langkah konkret yang terlihat. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa aspirasi seringkali hanya berakhir di meja perundingan tanpa realisasi yang nyata dalam bentuk kebijakan legislasi. Maka dari itu, serikat buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons positif dalam waktu dekat.
Di sisi lain, anggota DPR yang menerima delegasi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi tersebut untuk dibahas dalam rapat komisi terkait. Namun, pihak parlemen juga mengingatkan bahwa perubahan regulasi memerlukan koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah. Meskipun demikian, transisi kepemimpinan nasional diharapkan membawa angin segar bagi perlindungan hak pekerja di tanah air.
Penting untuk menghubungkan aksi ini dengan rentetan protes sebelumnya yang juga menuntut keadilan ekonomi. Kebijakan upah yang stagnan di tengah kenaikan harga barang pokok menjadi pemantik utama mengapa gelombang demonstrasi terus berulang. Keberlanjutan perjuangan ini mencerminkan tingginya tingkat kesadaran hukum dan politik di kalangan kelas pekerja Indonesia saat ini.

