JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut secara resmi delegasi perwakilan serikat buruh di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Pertemuan yang berlangsung tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 ini bertujuan untuk mendengarkan langsung poin-poin krusial yang menjadi keresahan para pekerja di Indonesia. Dasco menegaskan bahwa institusi legislatif memiliki komitmen penuh untuk mengawal setiap aspirasi guna menciptakan keseimbangan antara produktivitas industri dan hak dasar pekerja.
Dalam pertemuan terbatas tersebut, para pimpinan organisasi buruh memfokuskan pembicaraan pada evaluasi menyeluruh terhadap sistem upah nasional yang selama ini mereka nilai belum mencerminkan angka inflasi riil. Selain itu, kondisi kerja para mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan utama mengingat status hukum mereka yang masih abu-abu dalam regulasi ketenagakerjaan saat ini. Pertemuan ini sekaligus menyambung dialog intensif yang sempat terjalin pada aksi tahun sebelumnya mengenai harmonisasi aturan turunan undang-undang ketenagakerjaan.
Evaluasi Sistem Upah Nasional dan Standarisasi Kelayakan Hidup
Persoalan pengupahan tetap menjadi isu sentral yang buruh suarakan kepada pimpinan DPR. Delegasi buruh mendesak pemerintah agar meninjau kembali formula penetapan upah minimum yang dianggap terlalu membatasi daya beli masyarakat. Mereka menuntut adanya standarisasi baru yang lebih transparan dan melibatkan data ekonomi paling mutakhir dari lapangan.
- Peninjauan kembali formula indeks tertentu dalam penghitungan kenaikan upah tahunan.
- Penerapan sanksi yang lebih tegas bagi perusahaan yang mengabaikan struktur dan skala upah.
- Peningkatan kualitas Komite Pengupahan Nasional melalui keterlibatan pakar independen.
- Sinkronisasi standar hidup layak (KHL) di setiap provinsi agar tidak terjadi disparitas yang terlalu jauh.
Sufmi Dasco Ahmad menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa DPR akan segera menginstruksikan komisi terkait untuk memanggil Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa stabilitas ekonomi nasional hanya dapat terjaga jika ada kepastian pendapatan bagi para buruh yang menjadi motor penggerak konsumsi domestik.
Legalitas dan Jaminan Kesejahteraan Pengemudi Online
Isu berikutnya yang mengemuka adalah perlindungan bagi pekerja gig, khususnya sopir ojek dan kurir online. Buruh meminta DPR segera merumuskan payung hukum yang kuat agar para mitra ini mendapatkan jaminan sosial, jam kerja yang manusiawi, serta skema bagi hasil yang adil. Selama ini, ketidakpastian status hubungan kerja membuat mereka rentan terhadap pemutusan kemitraan sepihak tanpa adanya kompensasi yang layak.
Dasco menegaskan bahwa fenomena ekonomi digital memerlukan respons legislasi yang cepat. Beliau berjanji akan mendorong pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Mandiri agar segera masuk ke dalam daftar prioritas legislasi. Langkah ini sangat krusial mengingat jumlah pekerja di sektor ini terus membengkak dan menjadi tulang punggung logistik nasional.
Analisis Kritis: Urgensi Sinkronisasi Kebijakan Ketenagakerjaan
Melihat dinamika aksi May Day 2026, pemerintah dan parlemen tidak bisa lagi sekadar memberikan janji manis tanpa implementasi konkret. Transformasi pasar kerja yang sangat cepat akibat teknologi menuntut regulasi yang fleksibel namun tetap protektif. Jika sistem upah nasional tidak segera dibenahi, risiko penurunan daya beli akan mengancam pertumbuhan ekonomi secara makro.
Keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan hak buruh harus menjadi prioritas dalam setiap perumusan kebijakan. Penanganan masalah kesejahteraan sopir online juga menjadi ujian bagi pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Transparansi dalam proses pembuatan kebijakan menjadi kunci agar tidak terjadi gejolak sosial yang dapat mengganggu iklim investasi di masa depan.
Informasi lebih lanjut mengenai agenda legislasi dapat diakses melalui laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses dialog ini agar setiap butir aspirasi buruh benar-benar bertransformasi menjadi produk hukum yang bermanfaat bagi kemaslahatan bersama.

