SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan jaminan penuh bahwa seluruh roda organisasi di lingkungan Sekretariat maupun Komisi DPRD tetap berputar secara optimal. Meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sedang berlaku selama dua pekan ke depan, Helmi menekankan bahwa hal tersebut bukan menjadi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun staf untuk menurunkan produktivitas. Fokus utama lembaga legislatif saat ini adalah memastikan setiap aspirasi dan kebutuhan administratif masyarakat tidak mengalami hambatan teknis sedikit pun.
Kebijakan WFH ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika kondisi kerja saat ini, namun dengan tetap mengedepankan efektivitas birokrasi. Helmi Abdullah menjelaskan bahwa sistem koordinasi internal telah beralih menggunakan platform digital yang memungkinkan setiap bagian tetap terkoneksi secara real-time. Dengan demikian, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap tamu-tamu dinas tetap terlaksana sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Strategi Pengaturan Kerja dan Optimalisasi Digital
Pihak Sekretariat DPRD Samarinda telah menyusun jadwal piket dan pembagian tugas yang ketat agar tidak terjadi kekosongan layanan di kantor. Helmi menginstruksikan seluruh jajaran untuk selalu siap siaga meski tidak berada di kantor secara fisik. Hal ini selaras dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai fleksibilitas kerja ASN yang tetap mengedepankan kinerja organisasi.
Beberapa poin penting dalam pelaksanaan layanan selama masa WFH di DPRD Samarinda meliputi:
- Sistem Disposisi Elektronik: Memastikan seluruh surat masuk dan permohonan audiensi langsung terdistribusi ke komisi terkait secara cepat.
- Rapat Virtual Komisi: Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rapat dengar pendapat (RDP) tetap terjadwal melalui aplikasi pertemuan daring.
- Layanan Informasi Publik: Petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tetap melayani permohonan data melalui kanal digital resmi.
- Koordinasi Antar-Lembaga: Komunikasi dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap intensif guna mengawal program pembangunan yang sedang berjalan.
Analisis: Transformasi Digital dalam Pelayanan Legislatif
Langkah yang diambil oleh DPRD Samarinda ini menunjukkan kematangan dalam manajemen krisis dan adaptasi teknologi. Secara kritis, transisi menuju sistem kerja hybrid ini seharusnya menjadi momentum bagi Sekretariat DPRD untuk mempermanenkan sistem administrasi digital yang terintegrasi. Keberhasilan dalam menjalankan WFH selama dua pekan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas output kerja.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap memanfaatkan kanal komunikasi resmi jika memiliki keperluan mendesak. Helmi Abdullah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah harga mati. Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau jalannya program kerja melalui media sosial resmi DPRD, sehingga fungsi pengawasan tetap berjalan dua arah. Langkah ini sejalan dengan upaya sebelumnya terkait evaluasi kinerja tahunan Sekretariat DPRD yang menuntut transparansi lebih tinggi.
Penutupan kebijakan WFH ini nantinya akan diikuti dengan evaluasi menyeluruh. Helmi berharap seluruh staf dan anggota dewan dapat membuktikan bahwa integritas kerja tidak terbatas oleh ruang kantor. Dengan komitmen yang kuat, pelayanan publik di Samarinda diharapkan tetap menjadi percontohan bagi daerah lain di Kalimantan Timur dalam hal adaptabilitas birokrasi di era modern.

