YERUSALEM – Menteri Keuangan Israel yang berhaluan garis keras, Bezalel Smotrich, memicu kecaman internasional setelah melontarkan ancaman untuk mengusir warga Palestina dari desa-desa di Tepi Barat. Smotrich secara terang-terangan menyatakan bahwa langkah agresif ini merupakan bentuk pembalasan terhadap upaya Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang tengah mengejar surat perintah penangkapan bagi pejabat tinggi Israel. Meskipun pihak pengadilan di Den Haag belum memberikan konfirmasi resmi terkait target spesifik surat perintah tersebut, Smotrich merespons spekulasi tersebut dengan kebijakan yang menargetkan warga sipil di wilayah pendudukan.
Langkah Smotrich ini mencerminkan eskalasi retorika pemerintah koalisi sayap kanan Israel yang semakin berani mengabaikan norma hukum internasional. Ia menuduh ICC melakukan tindakan antisemit dan berusaha melumpuhkan hak pertahanan diri Israel. Sebagai pemimpin partai religius nasionalis, Smotrich memandang pengusiran warga Palestina sebagai instrumen politik yang efektif untuk menekan lembaga hukum global agar menghentikan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Retaliasi Politik Terhadap Institusi Hukum Global
Ancaman pengusiran ini menunjukkan bagaimana kebijakan domestik Israel kini berkaitan erat dengan dinamika hukum di panggung internasional. Smotrich berargumen bahwa Israel harus menunjukkan kedaulatan penuh di Area C Tepi Barat tanpa memedulikan tekanan dari luar negeri. Berikut adalah beberapa poin utama dalam eskalasi ketegangan ini:
- Smotrich mengusulkan percepatan penghancuran bangunan milik warga Palestina yang dianggap tidak berizin oleh otoritas Israel.
- Pemerintah Israel mengancam akan membekukan dana pajak yang seharusnya diserahkan kepada Otoritas Palestina.
- Adanya dorongan untuk melegalkan lebih banyak pos terdepan permukiman Yahudi di jantung Tepi Barat.
- Penggunaan retorika pengusiran sebagai alat tawar-menawar (bargaining chip) dalam diplomasi internasional.
Analisis hukum menunjukkan bahwa tindakan memindahkan penduduk secara paksa di wilayah pendudukan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa. Para pengamat internasional menilai bahwa ancaman Smotrich justru memperkuat argumen di ICC bahwa Israel melakukan tindakan sistematis yang melanggar hak asasi manusia. Jika ancaman ini terealisasi, posisi diplomatik Israel di mata dunia, termasuk di hadapan sekutu dekatnya, kemungkinan besar akan semakin terpojok.
Kebijakan Ekspansi Permukiman di Tengah Tekanan Internasional
Kebijakan Smotrich tidak muncul dalam ruang hampa. Sejak menjabat, ia terus mendorong agenda aneksasi de facto atas Tepi Barat dengan memperluas permukiman ilegal. Langkah ini selaras dengan laporan dari International Criminal Court (ICC) yang sedang menginvestigasi situasi di Palestina sejak tahun 2021. Smotrich secara aktif memanfaatkan ketidakpastian hukum ini untuk memperkuat basis politiknya di kalangan pemukim sayap kanan.
Situasi ini juga mengingatkan pada ketegangan serupa yang terjadi selama konflik berkepanjangan di Jalur Gaza beberapa waktu lalu, di mana tekanan internasional terhadap kebijakan militer Israel mencapai titik puncaknya. Jika kita meninjau kembali artikel sebelumnya mengenai krisis kemanusiaan di Gaza, pola penggunaan tekanan terhadap warga sipil sebagai alat politik tampaknya tetap konsisten dalam strategi pejabat garis keras seperti Smotrich. Transisi dari kebijakan militeristik di Gaza menuju tekanan administratif di Tepi Barat menunjukkan strategi yang terkoordinasi untuk mengubah demografi wilayah tersebut secara permanen.
Masyarakat internasional kini menunggu apakah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan meredam pernyataan menterinya atau justru memberikan lampu hijau bagi kebijakan pengusiran tersebut. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa tindakan gegabah Smotrich akan menyulut api perlawanan baru di Tepi Barat, yang hingga kini kondisinya sudah sangat rapuh. Pada akhirnya, retaliasi terhadap ICC melalui pengusiran warga sipil hanya akan memperdalam jurang konflik dan menjauhkan solusi perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

