JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kritik tajam mengenai prioritas pembangunan ruang terbuka di ibu kota. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, secara lugas menyoroti ketimpangan antara masifnya pembangunan taman baru dengan pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian menipis. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat mengingat kebutuhan akan ruang pemakaman merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda.
Nabilah menekankan bahwa meskipun keberadaan taman kota sangat penting untuk estetika dan paru-paru kota, Pemprov DKI tidak boleh mengabaikan fakta bahwa lahan pemakaman di Jakarta sudah memasuki fase kritis. Ia melihat adanya ketidakseimbangan kebijakan yang lebih condong pada proyek-proyek beautifikasi ketimbang pemenuhan kebutuhan krusial warga yang meninggal dunia. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait perlu segera diperkuat untuk mencari solusi jangka panjang terkait keterbatasan lahan ini.
Ironi Estetika Kota di Tengah Krisis Lahan Makam
Pembangunan taman-taman cantik di berbagai sudut Jakarta memang memberikan dampak positif bagi indeks kebahagiaan warga. Namun, keindahan tersebut terasa kontras ketika warga harus kesulitan mencari ruang untuk memakamkan anggota keluarga mereka. Nabilah Aboe Bakar mengingatkan bahwa Pemprov DKI harus memiliki visi yang seimbang dalam mengelola tata ruang kota. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi sorotan dewan:
- Laju pertumbuhan penduduk dan angka kematian yang tidak sebanding dengan perluasan area TPU.
- Banyak TPU eksisting di Jakarta yang sudah mencapai kapasitas maksimal atau overcapacity.
- Urgensi pembebasan lahan baru yang harus masuk dalam skala prioritas anggaran tahunan.
- Pemanfaatan lahan-lahan aset pemerintah yang tidak produktif untuk dialihfungsikan menjadi area pemakaman.
Selain masalah ketersediaan, aksesibilitas dan biaya pemakaman juga seringkali menjadi beban tambahan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Jika pemerintah hanya berfokus pada pembangunan taman tanpa menambah kapasitas TPU, maka krisis sosial di masa depan tidak akan terhindarkan.
Analisis Kebutuhan Tata Ruang Terpadu di Jakarta
Persoalan lahan di Jakarta memang sangat kompleks karena keterbatasan wilayah geografis. Kendati demikian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memikul tanggung jawab besar untuk mengintegrasikan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan fungsi pemakaman. Seharusnya, perencanaan pembangunan taman bisa berjalan beriringan dengan penyediaan lahan makam yang layak dan tertata rapi.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk merespons kritik dari legislatif ini. Transformasi Jakarta menuju kota global menuntut pengelolaan manajemen lahan yang lebih cerdas dan humanis. Pihak legislatif menyarankan agar Pemprov DKI melakukan pemetaan ulang terhadap aset tanah daerah yang berpotensi menjadi TPU baru, terutama di wilayah yang padat penduduk.
Artikel ini menyambung diskusi sebelumnya mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030 yang menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas umum bagi warga. Tanpa langkah nyata, warga Jakarta mungkin akan terus menghadapi kesulitan dalam mengantarkan orang tercinta ke peristirahatan terakhir dengan layak.

