PALANGKARAYA – Tragedi kemanusiaan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut Kalimantan kembali mencoreng wajah manajemen krisis lingkungan di Indonesia. Kabut asap pekat yang menyelimuti pemukiman warga tidak hanya merusak paru-paru, namun kini telah merenggut nyawa manusia. Isu ini mencuat setelah seorang warga kehilangan suaminya akibat paparan asap dan kondisi lingkungan yang ekstrem. Kematian ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman karhutla bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman eksistensial bagi masyarakat akar rumput.
Para aktivis lingkungan dan keluarga korban kini melayangkan kritik tajam terhadap efektivitas langkah preventif pemerintah. Mereka menilai bahwa respons pemerintah cenderung reaktif daripada preventif. Padahal, lahan gambut memiliki karakteristik unik yang membutuhkan penanganan khusus agar tidak menjadi bom waktu saat musim kemarau tiba. Pemerintah seharusnya memperkuat perlindungan kawasan ini, bukan justru melemahkan struktur pengawasannya.
Rencana Pembubaran BRGM Memancing Kontroversi Luas
Di tengah situasi genting tersebut, publik dikejutkan dengan rencana pemerintah yang akan mengakhiri masa tugas atau membubarkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada akhir 2024. Kebijakan ini memicu gelombang protes dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai langkah mundur dalam agenda perlindungan ekosistem lahan basah. Berikut adalah poin-poin krusial yang mendasari kritik terhadap rencana tersebut:
- Kehilangan Fokus Penanganan: Tanpa lembaga khusus seperti BRGM, koordinasi restorasi gambut di daerah-daerah rawan seperti Kalimantan berpotensi tumpang tindih dan kehilangan arah.
- Ancaman Kebakaran Berulang: Lahan gambut yang tidak terestorasi dengan baik akan mengering dan sangat mudah terbakar, yang memicu siklus karhutla tahunan yang lebih parah.
- Ketidakpastian Nasib Masyarakat Lokal: Program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar lahan gambut yang selama ini dikelola BRGM terancam terhenti tanpa suksesi yang jelas.
- Inkonsistensi Komitmen Iklim: Pembubaran ini bertolak belakang dengan janji Indonesia di kancah internasional untuk menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan dan lahan.
Pemerintah harus menyadari bahwa memitigasi karhutla memerlukan institusi yang memiliki otoritas kuat dan fokus yang tidak terbagi. Pengalihan fungsi BRGM ke kementerian sektoral seringkali berujung pada birokrasi yang lamban dan alokasi anggaran yang tidak prioritas.
Pentingnya Integrasi Mitigasi dan Perlindungan Ekosistem
Kegagalan dalam melindungi warga dari dampak karhutla mencerminkan adanya lubang besar dalam sistem mitigasi nasional. Analisis mendalam menunjukkan bahwa pemadaman api di permukaan hanyalah solusi sementara jika akar permasalahannya, yaitu kerusakan hidrologis gambut, tidak segera tertangani. Pemerintah perlu menghubungkan kebijakan lama mengenai penghentian izin baru di hutan primer dengan aksi nyata restorasi di lapangan.
Indonesia memerlukan strategi jangka panjang yang lebih progresif. Masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari ego sektoral dan kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan. Informasi lebih lanjut mengenai kondisi ekosistem Indonesia dapat dipantau melalui laman Mongabay Indonesia yang secara konsisten menyuarakan isu-isu lingkungan terkini.
Sebagai penutup, duka para korban karhutla harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali rencana pembubaran BRGM. Jika pemerintah tetap memaksakan pembubaran tanpa adanya pengganti yang lebih kuat, maka bersiaplah menghadapi bencana asap yang lebih hebat di masa depan. Rakyat membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar janji-janji regulasi yang rapuh di tengah kobaran api.

