JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil melancarkan aksi protes keras di depan Gedung Mahkamah Konstitusi guna mengawal proses uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Massa menuntut hakim konstitusi untuk tetap menjaga marwah reformasi dengan tidak melegalkan pasal-pasal yang berpotensi membangkitkan kembali supremasi militer atas ranah sipil. Langkah ini menjadi respons atas kekhawatiran meluasnya peran TNI dalam jabatan-jabatan strategis pemerintahan yang seharusnya menjadi porsi warga sipil.
Kehadiran BEM UI di Mahkamah Konstitusi bukan sekadar aksi simbolis, melainkan bentuk pengawasan ketat terhadap jalannya persidangan. Mereka mengidentifikasi adanya upaya sistematis untuk mengembalikan dwifungsi militer lewat celah hukum dalam UU TNI. Koalisi menekankan bahwa penguatan militerisme dalam struktur negara hanya akan memperburuk kualitas demokrasi Indonesia yang saat ini tengah mengalami kemunduran signifikan. Oleh karena itu, para mahasiswa mendesak agar hakim mempertimbangkan aspek hak asasi manusia dan prinsip demokrasi sebelum mengambil keputusan final.
Alasan BEM UI Menolak Perluasan Kewenangan TNI
Mahasiswa menilai bahwa beberapa pasal dalam UU TNI berpotensi menghidupkan kembali pola pemerintahan otoriter. Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi keberatan koalisi masyarakat sipil:
- Okupasi Jabatan Sipil: Penempatan personel TNI aktif pada instansi kementerian atau lembaga non-pertahanan dapat mengikis profesionalisme militer dan merusak sistem birokrasi sipil.
- Imunitas Hukum: Koalisi menuntut agar personel TNI yang melakukan tindak pidana umum tetap tunduk pada peradilan umum, bukan hanya peradilan militer, demi menjamin keadilan bagi korban kekerasan.
- Transparansi Anggaran: Penggunaan dana di luar APBN untuk operasi militer tertentu perlu mendapatkan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
- Ancaman Kebebasan Sipil: Keterlibatan militer dalam menangani konflik agraria atau demonstrasi massa seringkali berakhir dengan tindakan represif terhadap masyarakat.
Analisis: Mengapa Reformasi Sektor Keamanan Sangat Penting?
Reformasi sektor keamanan merupakan mandat utama dari gerakan Reformasi 1998 yang bertujuan memisahkan peran militer dari urusan politik dan pemerintahan. Jika MK mengabulkan perluasan wewenang ini, Indonesia berisiko terjebak kembali dalam bayang-bayang rezim Orde Baru di mana militer menjadi instrumen kekuasaan politik. Para pakar hukum tata negara juga memperingatkan bahwa mengizinkan militer masuk ke ranah sipil tanpa batas yang jelas akan mematikan kaderisasi pemimpin sipil yang profesional.
Lebih lanjut, isu kekerasan yang melibatkan aparat di berbagai daerah menunjukkan bahwa pengawasan terhadap institusi ini masih sangat lemah. Mahasiswa menuntut adanya mekanisme pertanggungjawaban yang transparan bagi setiap tetes darah korban kekerasan aparat. Isu ini bersinggungan erat dengan upaya menjaga marwah demokrasi yang sebelumnya juga pernah dibahas dalam diskursus mengenai supremasi sipil di Indonesia melalui berbagai forum diskusi hukum nasional.
Menanti Putusan Adil dari Mahkamah Konstitusi
BEM UI menegaskan bahwa mereka akan terus turun ke jalan apabila Mahkamah Konstitusi tidak menunjukkan keberpihakan pada nilai-nilai demokrasi. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar bahwa keamanan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak konstitusional warga negara. Keputusan MK nantinya akan menjadi catatan sejarah apakah lembaga tersebut berhasil menjadi penjaga konstitusi atau justru menjadi pintu masuk kembalinya era militerisme di tanah air.
Hingga berita ini turun, massa aksi masih bertahan di depan gedung MK sembari membacakan tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka berharap para hakim tidak hanya melihat aspek legal formal, tetapi juga melihat dampak sosiologis dan historis dari setiap pasal yang mereka uji.

