SAMARINDA – Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Samarinda kedatangan enam mahasiswa, Selasa (17/3/2026). Mereka tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) Kaltim menggelar aksi menjelang lebaran.
Aksi 6 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa PMII Samarinda ini menyampaikan beberapa tuntutannya.
Antara lain mendesak KSOP Samarinda menghentikan operasional jetty yang tidak memiliki legalitas yang jelas di wilayah pendingin.
Seharusnya, 6 mahasiswa yang mengaku tergabung Imperium tidak memahami persoalan kewenangan dalam mengelola jetty.
Hal ini menduga, aksi 6 mahasiswa ini tidak serius dan hanya sekadar mencari momen untuk menekan KSOP agar merespon dan membuka komunikasi dengan Imperium Kaltim.
Pasalnya, dalam tuntutan itu tidak bisa menjelaskan kewenangan KSOP. Jika aksi tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perhubungan laut, maka harus memahami tentang jetty (dermaga) atau tupoksi KSOP.
Tuntutan lainnya, mendesak Kejati Kaltim untuk segera memberikan kejelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan kasus suap senilai 36 miliar yang menyeret nama instansi KSOP Samarinda.
Tuntutan diatas, tidak jelaskan fakta terkait tuduhan dugaan suap senilai Rp 36 miliar. Siapa yang di suap? Dan siapa yang menyuap? Atas dasar alat bukti apa, 6 mahasiswa Unmul itu menyebut ada dugaan suap Rp 36 miliar?

Ini membuktikan 6 mahasiswa “dangkal” menyodorkan isu tersebut tanpa alat bukti dan keterangan resmi dari Kejati Kaltim. Jika memang ada indikasi dugaan suap senilai Rp 36 miliar.
Selain itu, 6 mahasiswa tersebut juga menuntut Kejati Kaltim untuk mengusut kemungkinan adanya praktik korupsi sistemik yang berkaitan dengan aktivitas jetty ilegal dan bongkar muat batu bara di wilayah pengawasan KSOP Samarinda.
Dalam tuntutan ini, 6 mahasiswa menyatakan kemungkinan adanya praktik korupsi sistemik yang berkaitan jetty ilegal dan bongkar muat batu bara.
Mereka tidak memahami tentang kewenangan tugas pokok dan fungsi KSOP Samarinda. Bahkan KSOP dalam menjalankan dan tanggungjawabnya kini berbasis digital. Yakni menggunakan sistem Inaportnet.
Sistem tersebut, diterapkan untuk pelayanan operasional yang sudah berbasis internet/digital. KSOP Kelas 1 Samarinda menjalankan tupoksi itu berbasis digital.
Jika perusahaan atau pengguna jasa layanan perairan tidak lengkap dokumen atau fiktif, maka sistem Inaportnet dapat mendeteksi. Artinya sistem ini, sangat ketat dan tidak dapat dimanipulasi.
Dengan demikian, aksi mahasiswa yang hanya berjumlah 6 orang, dipastikan tidak memahami konteks isu yang disampaikan. Tidak menutup kemungkinan, mereka mentargetkan dari aksi demo, hanya sekadar negosiasi dengan KSOP agar menjadi atensi dan merespon.
Diduga dibalik aksi 6 mahasiswa demo di KSOP Samarinda, hanya salah satu cara untuk menekan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

