Ahmad Doli Kurnia Sebut Hasyim Asyari Munafik dan Tantang Debat Terbuka Soal Aturan PKPU

Date:

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI sekaligus politikus senior Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, melontarkan kritik yang sangat tajam terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Perseteruan ini memanas setelah Hasyim melayangkan tudingan mengenai adanya praktik ‘penyelundupan’ dalam perubahan Pasal 18 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Doli menilai pernyataan Hasyim tersebut tidak berdasar dan cenderung bersifat manipulatif, bahkan ia tidak segan menyebut Hasyim sebagai sosok yang munafik mengingat rekam jejaknya selama memimpin lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Doli menekankan bahwa seluruh proses penyusunan dan perubahan PKPU selalu melibatkan mekanisme rapat konsultasi yang transparan di DPR. Ia menegaskan bahwa pihak KPU, saat masih di bawah kepemimpinan Hasyim, seharusnya memahami betul prosedur hukum yang berlaku. Menurut Doli, melempar isu penyelundupan pasal ke ruang publik tanpa dasar yang kuat hanya akan memperkeruh suasana demokrasi pascapemilu.

Rekam Jejak Etika Hasyim Asyari dalam Sorotan Tajam

Ahmad Doli Kurnia mengingatkan publik mengenai integritas Hasyim Asy’ari yang telah berkali-kali mendapatkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Doli memandang Hasyim tidak memiliki legitimasi moral untuk mengkritik proses legislasi di DPR ketika dirinya sendiri terbukti melanggar kode etik berat hingga berujung pada pemberhentian tetap.

  • Doli menyoroti fakta bahwa Hasyim telah dipecat sebanyak dua kali oleh DKPP akibat pelanggaran etik yang serius.
  • Sikap Hasyim yang baru melontarkan kritik setelah tidak lagi menjabat dianggap sebagai bentuk ketidakkonsistenan politik.
  • Ketua Komisi II DPR tersebut menantang Hasyim untuk membuktikan tuduhannya dalam forum resmi, bukan sekadar membangun opini di media sosial atau forum informal.

Duduk Perkara Polemik Pasal 18 PKPU 19/2023

Polemik ini berakar pada perubahan aturan syarat usia calon dalam PKPU 19/2023 yang menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ahmad Doli menjelaskan bahwa pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati aturan tersebut untuk menjamin kepastian hukum. Ia menolak keras narasi yang menyebutkan adanya penyisipan pasal secara ilegal demi kepentingan kelompok tertentu.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Hasyim Asy’ari mengisyaratkan adanya ketidakberesan dalam sinkronisasi aturan tersebut. Namun, para anggota dewan di Senayan menganggap argumen Hasyim hanya upaya untuk mencuci tangan dari tanggung jawab kolektif yang pernah ia ambil. Hubungan antara Komisi II DPR dan KPU memang kerap mengalami pasang surut, terutama terkait putusan etik DKPP yang sering menjerat komisioner KPU dalam beberapa periode terakhir.

Analisis Integritas Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia

Secara analitis, konflik terbuka antara politikus senior dan mantan pucuk pimpinan KPU ini menunjukkan kerentanan dalam stabilitas institusi demokrasi kita. Kepercayaan publik terhadap hasil pemilu sangat bergantung pada integritas para penyelenggaranya. Ketika seorang mantan ketua lembaga negara menuduh adanya kecurangan regulasi, hal itu bisa berdampak sistemik jika tidak segera diklarifikasi melalui data yang valid.

Namun, di sisi lain, serangan balik yang bersifat personal seperti yang dilakukan Doli juga menunjukkan betapa personalnya dinamika politik di Indonesia. Publik perlu melihat lebih dalam apakah isu ‘penyelundupan’ pasal ini benar-benar terjadi atau sekadar friksi antar-aktor politik. Sinkronisasi regulasi pemilu ke depan harus dilakukan dengan transparansi yang lebih tinggi agar tidak ada ruang bagi tudingan-tudingan spekulatif di masa mendatang.

Kritik Doli ini sejalan dengan upaya Komisi II DPR untuk memastikan bahwa setiap regulasi pemilu memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Masalah ini juga menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik bahwa rekam jejak etika akan selalu membayangi setiap pernyataan politik yang mereka keluarkan di masa depan.

Share post:

Berlangganan

spot_imgspot_img

Populer

More like this
Related

Strategi Pemkab Mahakam Ulu Kawal Dana RT Rp200 Juta Agar Tepat Sasaran

UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus...

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Cetak Rekor MURI Lewat Tradisi Kupi Khop

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengukir prestasi gemilang...

Manchester City Hancurkan Perlawanan Liverpool Lewat Ketangguhan Mental dan Taktik Brilian

MANCHESTER - Manchester City kembali menegaskan dominasi mereka di...

Dampak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Nasional

Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 kembali membuktikan...