BANDUNG – Kompol Fadli Amri resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasi mutakhirnya di hadapan dewan penguji. Pencapaian akademis ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan sebuah terobosan konseptual yang ia sebut sebagai Sociopreneurship Policing. Pendekatan ini menawarkan solusi segar atas tantangan kepolisian modern yang seringkali terjebak dalam pola penegakan hukum konvensional yang kaku.
Fadli Amri menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus bertransformasi melampaui batas-batas administratif penegakan hukum. Melalui penelitian mendalamnya, ia menyoroti pentingnya kehadiran polisi sebagai motor penggerak ekonomi sosial sekaligus perekat hubungan antarmasyarakat. Gagasan ini muncul dari kebutuhan mendesak untuk membangun kepercayaan publik (public trust) yang lebih substansial dan berkelanjutan.
Mengenal Konsep Sociopreneurship Policing
Konsep Sociopreneurship Policing yang Fadli usung mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan sosial ke dalam fungsi kepolisian. Dalam konteks ini, polisi tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu masyarakat memecahkan persoalan sosial-ekonomi. Dengan membantu meningkatkan kesejahteraan warga, secara otomatis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan menurun.
- Pemberdayaan Masyarakat: Mengaktifkan potensi lokal untuk menciptakan solusi mandiri atas masalah keamanan.
- Pencegahan Akar Masalah: Mengidentifikasi faktor ekonomi yang sering menjadi pemicu tindakan kriminalitas.
- Penguatan Modal Sosial: Membangun jaringan komunikasi yang erat antara petugas kepolisian dan tokoh masyarakat.
- Ketahanan Sosial: Menciptakan ekosistem lingkungan yang kebal terhadap pengaruh radikalisme dan penyakit sosial.
Fadli Amri menjelaskan bahwa pendekatan ini menuntut personel Polri untuk memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Petugas di lapangan harus mampu memetakan potensi konflik dan mengubahnya menjadi peluang kolaborasi produktif. Hal ini selaras dengan upaya penguatan institusi Polri yang semakin humanis dan responsif terhadap dinamika zaman.
Transformasi Polri Menuju Paradigma Preemtif
Langkah akademis ini menjadi bagian dari diskursus panjang mengenai reformasi Polri. Sebagaimana telah dibahas dalam artikel sebelumnya mengenai Transformasi Polri Presisi, visi Sociopreneurship Policing memperkuat pilar-pilar pelayanan publik yang lebih menyentuh hati masyarakat. Penegakan hukum tetap menjadi panglima, namun tindakan preemtif dan preventif kini menduduki posisi yang sama strategisnya.
Kritik Fadli terhadap model kepolisian tradisional terletak pada sifatnya yang reaktif. Ia berargumen bahwa penegakan hukum yang hanya mengandalkan hukuman penjara tidak akan pernah menyelesaikan masalah kriminalitas secara tuntas jika akar kemiskinan dan ketimpangan sosial tetap ada. Oleh karena itu, polisi harus berani mengambil peran sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu menginspirasi masyarakat untuk hidup lebih teratur dan produktif.
Relevansi Akademis bagi Penegakan Hukum Modern
Disertasi ini memberikan kontribusi signifikan bagi literatur hukum di Indonesia. Para penguji mengapresiasi keberanian Fadli Amri dalam menyatukan aspek sosiologi, ekonomi, dan hukum dalam satu bingkai kerja kepolisian. Penelitian ini membuktikan bahwa institusi Polri memiliki ruang yang luas untuk berinovasi tanpa melanggar koridor undang-undang yang berlaku. Keberhasilan meraih gelar Doktor ini sekaligus membuktikan bahwa kualitas intelektual perwira Polri kian mumpuni dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Implementasi dari konsep ini diharapkan dapat segera mewujud dalam kebijakan strategis Polri ke depan. Dengan menjadikan Sociopreneurship Policing sebagai pedoman operasional di tingkat wilayah, Polri optimis dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Pendidikan tinggi bagi perwira bukan hanya untuk kepentingan karier individu, melainkan investasi strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.

