JAKARTA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rutin mengepung wilayah Kalimantan memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, melayangkan desakan kepada pemerintah agar segera memperkuat strategi mitigasi karhutla. Langkah ini dianggap mendesak bukan hanya untuk melindungi keselamatan manusia, melainkan juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem hayati yang kian terancam oleh api tahunan.
Hetifah menekankan bahwa pendekatan pemerintah saat ini harus bergeser dari sekadar pemadaman api (reaktif) menuju penguatan pencegahan yang sistematis (proaktif). Menurutnya, pola penanganan yang terlambat hanya akan mengulang siklus kerugian ekonomi dan kesehatan yang sama setiap tahunnya. Kalimantan, sebagai paru-paru dunia, membutuhkan proteksi yang lebih dari sekadar wacana di atas kertas.
Urgensi Mitigasi Terintegrasi dan Perlindungan Ekosistem
Kebakaran hutan di Kalimantan memberikan dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kabut asap yang menyesakkan dada. Hetifah menggarisbawahi bahwa setiap hektar lahan yang terbakar membawa konsekuensi fatal bagi keanekaragaman hayati. Spesies endemik seperti orangutan kehilangan habitatnya, sementara mikroorganisme tanah yang krusial bagi kesuburan lahan juga ikut musnah dalam kobaran api.
Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan dalam penguatan mitigasi meliputi:
- Sistem Peringatan Dini: Pemerintah perlu mengoptimalkan teknologi satelit untuk mendeteksi titik panas (hotspot) secara real-time sebelum api meluas.
- Restorasi Gambut: Mempercepat pembasahan kembali lahan gambut yang kering melalui pembangunan sekat kanal untuk mencegah kebakaran bawah tanah yang sulit dipadamkan.
- Pemberdayaan Masyarakat: Mengaktifkan kembali Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa dengan dukungan pendanaan dan peralatan yang memadai.
- Penegakan Hukum: Menindak tegas korporasi maupun individu yang dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Analisis Dampak Karhutla Terhadap Kehidupan Sosial
Secara analitis, karhutla bukan sekadar bencana alam, melainkan kegagalan manajemen tata kelola lahan. Hetifah menilai bahwa koordinasi antar-lembaga masih menjadi titik lemah yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Jika pemerintah gagal memperkuat mitigasi, maka visi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan, termasuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), akan menghadapi tantangan lingkungan yang sangat berat.
Dalam tinjauan terhadap kebijakan sebelumnya, kita dapat melihat bagaimana bencana asap pada tahun-tahun lalu telah melumpuhkan aktivitas pendidikan dan ekonomi di wilayah tersebut. Penutupan bandara dan sekolah menjadi potret suram yang tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu, investasi pada infrastruktur mitigasi seperti embung air dan alat pemadam modern harus menjadi prioritas dalam APBN dan APBD wilayah terdampak.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Utama
Hetifah mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BNPB, hingga pemerintah daerah, untuk menyelaraskan langkah. Ia mengingatkan bahwa keselamatan semua makhluk hidup adalah mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Penggunaan data dari sistem pemantauan hutan seperti SiPongi KLHK harus menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan cepat di lapangan.
Sebagai penutup, penguatan mitigasi ini juga harus mencakup edukasi berkelanjutan kepada petani lokal mengenai metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB). Dengan memberikan solusi alternatif dan bantuan alat pertanian, masyarakat tidak akan lagi terjebak dalam praktik membakar lahan yang berisiko tinggi. Upaya ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan yang sebelumnya juga menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di tanah Borneo.

