Sinta Nuriyah dan Sultan Hamengku Buwono X Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset

Date:

YOGYAKARTA – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) melakukan kunjungan strategis ke Keraton Yogyakarta guna menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertemuan tersebut secara khusus membahas kondisi penegakan hukum di Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Istri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, Nyai Sinta Nuriyah Wahid, memimpin rombongan ini bersama sejumlah tokoh lintas sektor untuk menyuarakan kegelisahan publik terkait integritas institusi negara.

Dalam pertemuan tertutup di Kompleks Kepatihan, para tokoh ini menitikberatkan pembicaraan pada nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut menjadi instrumen krusial untuk memutus rantai korupsi secara efektif. Sultan Hamengku Buwono X menyambut baik inisiatif ini dan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum yang adil dan transparan.

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset bagi Pemberantasan Korupsi

Para anggota Gerakan Nurani Bangsa memandang bahwa regulasi hukum saat ini belum cukup memberikan efek jera terhadap para koruptor. Mereka mendorong pemerintah dan DPR RI segera memprioritaskan RUU Perampasan Aset agar negara memiliki legitimasi kuat dalam menyita harta hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana yang berlarut-larut. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut:

  • Pemulihan Kerugian Negara: RUU ini memungkinkan negara mengambil kembali aset yang diperoleh secara ilegal guna mendukung pembangunan nasional.
  • Efek Jera Maksimal: Menghilangkan motif utama koruptor, yakni kekayaan, akan secara signifikan menurunkan angka praktik korupsi.
  • Integritas Institusi: Penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran akan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai luntur.
  • Standar Global: Mengadopsi regulasi ini akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara yang telah sukses menerapkan sistem ‘In Rem’ atau perampasan aset tanpa tuntutan pidana.

Diskusi ini menyambung diskursus panjang mengenai nasib Prolegnas di DPR RI, di mana RUU ini kerap kali mengalami pasang surut dukungan politik. Gerakan Nurani Bangsa menegaskan bahwa tanpa payung hukum yang kuat, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika belaka tanpa hasil yang nyata.

Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Hukum Nasional

Selain membahas regulasi, rombongan GNB dan Sultan HB X mencermati tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum. Sultan menekankan bahwa pemimpin harus memberikan teladan melalui perilaku yang bersih dan tidak korup. Sultan juga mengingatkan bahwa kedaulatan hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan politik pragmatis yang merugikan rakyat luas.

Sinta Nuriyah Wahid menambahkan bahwa suara nurani bangsa harus tetap bergaung di tengah riuh rendah politik kekuasaan. Menurutnya, pertemuan ini bertujuan untuk menjahit kembali semangat persatuan melalui penegakan keadilan. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Lukman Hakim Saifuddin dan Makarim Wibisono dalam rombongan tersebut memperkuat pesan bahwa isu hukum adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Analisis: Mengapa RUU Perampasan Aset Menjadi Kunci Reformasi Hukum

Secara analitis, RUU Perampasan Aset bukan sekadar aturan teknis, melainkan simbol keberanian politik. Jika kita melihat perbandingan dengan negara-negara maju, kemampuan negara untuk menyita aset mencurigakan (unexplained wealth) terbukti mampu menekan indeks persepsi korupsi secara drastis. Artikel ini merupakan kelanjutan dari analisis sebelumnya mengenai hambatan birokrasi dalam reformasi hukum di Indonesia.

Tantangan utama saat ini terletak pada kemauan politik (political will) dari para pembuat kebijakan. Sultan HB X dan tokoh GNB sepakat bahwa desakan masyarakat sipil harus terus berlanjut agar pemerintah tidak abai terhadap pembenahan sistem hukum. Melalui pertemuan di Yogyakarta ini, pesan kuat dikirimkan kepada pusat kekuasaan di Jakarta bahwa daerah dan para sesepuh bangsa terus mengawasi jalannya pemerintahan, terutama dalam hal etika dan hukum.

Share post:

Berlangganan

spot_imgspot_img

Populer

More like this
Related

PAN Dukung Seruan Surya Paloh Perkuat Komitmen Pemilu 2029 yang Sportif dan Berkualitas

JAKARTA - Wacana mengenai integritas dan sportivitas dalam kontestasi...

Strategi Perusahaan Indonesia Perkuat Pertahanan Digital Melalui Manajemen Endpoint Terpadu

Urgensi Keamanan Perangkat di Tengah Eskalasi Ancaman SiberLanskap keamanan...

Bencana Runtuhnya Waduk Liulan Ungkap Bobroknya Sistem Infrastruktur Bendungan di China

GUANGXI - Insiden tragis runtuhnya Waduk Liulan di wilayah...

Strategi Memperkuat Kinerja Pemerintah Jawa Barat Melalui Rekam Jejak Dedi Mulyadi

BANDUNG - Hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia...