JAKARTA – Pengamat politik senior Saiful Mujani secara tegas mengingatkan masyarakat sipil untuk berhenti mengandalkan aparat penegak hukum dalam merespons perbedaan pendapat. Fenomena pelaporan opini ke kepolisian belakangan ini menciptakan preseden buruk yang dapat memberangus semangat demokrasi di tanah air. Saiful menekankan bahwa kritik seharusnya mendapatkan balasan berupa kritik yang lebih konstruktif, bukan melalui laporan polisi yang bersifat memidanakan pikiran seseorang.
Kritik tajam Mujani ini muncul setelah dirinya menghadapi konsekuensi hukum akibat pernyataan yang ia lontarkan di ruang publik. Baginya, menyeret polisi ke dalam ranah perdebatan ide dan opini menunjukkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi. Polisi memiliki tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan menjadi wasit atau kurator terhadap setiap pernyataan warga negara yang bersifat subjektif.
Mengembalikan Marwah Diskusi Publik
Masyarakat saat ini cenderung mengambil jalan pintas dengan melaporkan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda. Pola ini sangat berbahaya karena menciptakan rasa takut (chilling effect) di tengah warga untuk bersuara. Saiful Mujani mengajak publik untuk kembali pada esensi dialektika, di mana setiap gagasan harus diuji dengan data dan argumen tandingan yang lebih kuat. Berikut adalah poin-poin penting mengapa keterlibatan polisi dalam urusan opini harus kita minimalisir:
- Mencegah penggunaan instrumen hukum sebagai senjata untuk membungkam lawan politik atau kritik sosial.
- Menjaga beban kerja kepolisian agar tetap fokus pada penanganan tindak pidana murni yang mengancam nyawa dan harta benda.
- Mendorong pertumbuhan intelektualitas masyarakat melalui perdebatan yang sehat di media sosial maupun ruang diskusi publik.
- Melindungi hak konstitusional warga negara yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 terkait kebebasan berekspresi.
Fenomena ini mengingatkan kita pada berbagai kasus pembungkaman suara kritis di masa lalu yang sering kali menggunakan pasal-pasal karet. Jika tren ini terus berlanjut, ruang publik akan dipenuhi oleh narasi yang seragam dan membosankan karena semua orang takut akan kriminalisasi.
Polisi Bukan Wasit Kebenaran Opini
Melibatkan polisi dalam urusan pendapat warga mencerminkan kegagalan masyarakat dalam mengelola perbedaan. Aparat kepolisian seharusnya tidak menjadi tempat pelarian bagi individu yang merasa tersinggung oleh sebuah analisis atau kritik politik. Saiful Mujani menegaskan bahwa kualitas demokrasi sebuah negara tercermin dari bagaimana warganya merespons perbedaan pandangan tanpa perlu merasa terancam secara fisik maupun hukum.
Selain itu, penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE sering kali menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kriminalisasi. Mujani mendorong para intelektual dan aktivis untuk terus menyuarakan kebenaran meskipun ada bayang-bayang laporan polisi. Ia percaya bahwa kekuatan argumen pada akhirnya akan menang melawan upaya-upaya pembungkaman yang bersifat administratif maupun hukum.
Dampak Buruk Budaya Lapor bagi Masa Depan Demokrasi
Budaya lapor yang semakin marak ini berpotensi merusak tatanan sosial dan memicu polarisasi yang lebih dalam. Ketika setiap opini dianggap sebagai serangan pribadi yang layak dipidanakan, maka dialog antarwarga akan terhenti. Oleh karena itu, Saiful Mujani mengimbau agar seluruh elemen bangsa mengedepankan literasi dan kesabaran dalam menyikapi kritik.
Pemerintah dan lembaga penegak hukum juga perlu memberikan batasan yang jelas mengenai mana yang termasuk dalam kategori penghinaan, fitnah, dan mana yang murni merupakan kritik atau opini. Tanpa batasan yang tegas, setiap warga negara berada dalam posisi rentan yang dapat menghambat kemajuan bangsa dalam hal berpikir kritis dan inovatif. Singkatnya, demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif yang dilindungi, bukan justru dipangkas oleh ketakutan akan jeruji besi.

